MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“Persiapan Indonesia
dalam
Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015”
Disusun :
Nama : Isticharoh
NIM : 7101414007
Rombel : 07
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
2015
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya
sehingga saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Kesiapan Indonesia
dalam menghadapi MEA” dengan baik dan tepat waktu.
Tujuan
dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan. Dalam penyusunannya terdapat banyak bantuan yang saya peroleh
dari berbagai pihak, untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada :
1.
Kedua orangtua
dan segenap keluarga besar saya yang telah memberikan dukungan, dan kepercayaan
yang begitu besar.
2.
Dosen pengampu
mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (Noviani Ahmad) yang telah membimbing
dan mengajarkan saya mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
3.
Teman-teman yang
telah mendukung.
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat dan bagi para pembaca dapat memberikan kritik dan
saran yang membangun.
Semarang,
April 2015
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Secara etimologi kata “politik” masih berhubungan dengan polis,kebijakan.
Kata “politis” berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata “politisi”
berarti orang-orang yang menekuni hal politik. Politik adalah seni dan ilmu
untuk meraih kekuasaan secara konstisunal maupun nonkonstistuonal.
Perilaku politik atau
(Inggris:Politic Behaviour) adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna
memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik. Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara
untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik adapun
yang dimaksud dengan perilaku politik contohnya adalah:
·
Melakukan
pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
·
Mengikuti dan
berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol,mengikuti
ormas atau organisasi masyarakat atau LSM lembaga swadaya masyarakat
·
Ikut serta dalam pesta politik
·
Ikut mengkritik
atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
·
Berhak untuk menjadi pimpinan politik
Berkewajiban
untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan
perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan
perundangan hukum yang berlaku. Setelah mengetahui
tentang ‘Apa itu Politik ?’ sekarang
kita bahas tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) hadir
untuk menggantikan ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang telah ada
sejak tahun 2003. AFTA disahkan pada saat ASEAN Summit ke IV di
Singapura pada Januari 1992 bersama penandatanganan Deklarasi Singapura dan
Perjanjian untuk Meningkatkan Kerjasama Ekonomi ASEAN (Singapore Declaration
and Agreement for Enhancing ASEAN Economic Cooperation).
Pemerintah Indonesia terlalu memaksakan masyarakat untuk menerima Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) tanpa memberi kesempatan untuk mempertanyakan secara kritis tentang “Apa
itu Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) ?”. Indonesia
sendiri akan segera menyongsong kehadiran Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada
Desember 2015. Namun, hingga saat ini belum banyak masyarakat yang mengetahui
apa itu Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), termasuk kesiapan dalam
menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Selama ini Pemerintah Indonesia memaksakan
masyarakat untuk menerima Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tanpa diberikan
kesempatan untuk mempertanyakan secara kritis tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA).
Untuk itu mau tidak mau masyarakat
Indonesia harus mempersiapkan diri dalam menghadapi datangnya Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA), agar seluruh lapisan masyarakat Indonesia bisa memaksimalkan
manfaat dari diadakannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) serta meminimalisir dan
mengatasi ancaman serta dampak negatif yang diakibatkan dari diadakannya
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
B. Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN ?
2. Bagaimana
kesiapan Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN ?
3. Bagaimana kaitan antara Masyarakat Ekonomi ASEAN dengan
politik di Indonesia ?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui tentang apa yang dimaksud dengan
Masyarakat Ekonomi ASEAN
2. Untuk
mengetahui bagaimana kesiapan Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi
ASEAN
3. Untuk
mengetahui kaitan Masyarakat
Ekonomi ASEAN dengan politik di Indonesia saat ini.
D.
Manfaat
1. Dari
membuat makalah ini diharapkan bisa lebih memahami tentang adanya Masyarakat
Ekonomi ASEAN yang akan dimulai akhir tahun 2015.
2. Dapat
mengetahui seberapa kesiapan Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi
ASEAN
3. Dapat
mengaitkan Masyarakat Ekonomi ASEAN dengan politk
Indonesia saat ini
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Masyarakat Ekonomi ASEAN
Sebelum membahas apa
yang dimaksud dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN ada baiknya kita menelisik
terlebih dahulu Ketahanan Indonesia di bidang Ekonomi. ketahanan ekonomi
nasional merupakan suatu konsep yang berkaitan dengan banyak dimensi.
Dimensi-dimensi itu meliputi:
Ø Stabilitas
ekonomi
Ø Tingkat
Integrasi Nasional
Ø Ketahanan
system ekonomi terhadap goncangan dari luar sistem ekonomi
Ø Margin
of savety dari garis kemiskinan dan tingkat pertumbuhan ekonomi
Ø Keunggulan
kompetitif produk-produk ekonomi nasional
Ø Kemantaban
ekonomi dari segi besarnya (size) ekonomi nasional
Ø Tingkat
integrasi ekonomi nasional dengan global
Untuk
mewujudkan ketahanan nasional di bidang ekonomi perlu dilakukan pembinaan
hal-hal sebagai berikut :
Ø System
ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan
yang adil dan merata di seluruh wilayah negara Indonesia, melalui ekonomi
kerakyatan serta menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan
hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Ø Ekonomi
kerakyatan harus menghindarkan diri dari hal-hal berikut :
·
System free fight liberalism
·
System etatisme
·
Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu
kelompok (Monopoli)
Ø Struktur
ekonomi dimantabkan secara seimbang dan saling menguntungkan
Ø Pembangunan
ekonomi yang merupakan usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah
pengawasan anggota masyarakat, memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat
secara aktif.
Ø Pemerataan
pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan
memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar
sector.
Ø Kemampuan
bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk mempertahankan serta
meningkatkan eksistensi dan kemandirian perekonomian nasional.
(Sunarto 2013:134-136)
Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) yang di buat dalam Deklarasi Concord II di Bali, Indonesia, pada
tanggal 7 Oktober 2003. Pada KTT ASEAN
ke-12 pada bulan Januari 2007, para pemimpin negara-negara ASEAN menegaskan
komitmen kuat mereka untuk mempercepat komunitas ASEAN pada tahun 2015.
Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan pasar bebas yang diberlakukan di wilayah
Asia Tenggara dan mulai diberlakukan Desember 2015.
Hal ini menyisakan tanda tanya besar
sampai sekarang bagi para pakar dan pengamat ekonomi, politik, ekologi, dan sosial
budaya dalam menyikapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) secara kritis. Terlebih
untuk keberlanjutan pembangunan ekonomi Indonesia, dimana Indonesia merupakan
salah satu anggota ASEAN. Secara umum pertanyaan mendasar adalah bagaimana
implikasi ekonomi-politik Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA), bagaimana dengan pemimpin baru (Jokowi-JK) dalam
mengawal MEA, dan bagaimana imbasnya bagi kesejahteraan masyarakat
Indonesia.
Perlu diketahui bahwa
MEA menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun
2015. MEA memiliki karakteristik utama sebagai berikut:
a. pasar
tunggal dan basis produksi tunggal
b. kawasan
ekonomi yang kompetitif
c. wilayah
pembangunan ekonomi yang adil, dan
d. wilayah
sepenuhnya terintegrasi kedalam ekonomi global.
Untuk mencapai karakteristik
tersebut maka di perlukan ASEAN Conectivity melalui pembangunan infrastruktur
yang menghubungkan antara sumber daya alam industri dan perdagangan yang akan
memudahkan investasi internasional untuk berbisnis di kawasan ini.
MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) yang
diterapkan pada akhir tahun 2015 nanti, akan menjadikan ASEAN seperti sebuah
negara besar. Penduduk di kawasan ASEAN akan mempunyai kebebasan untuk
melanglang buana, masuk ke suatu negara dan keluar dari suatu negara di kawasan
ASEAN tanpa hambatan berarti. Penduduk mempunyai kebebasan dan kemudahan untuk
memilih lokasi pekerjaan yang dianggap memberikan kepuasan bagi dirinya. Perusahaan juga mempunyai kebebasan untuk
memilih lokasi pendirian pabrik dan kantor perusahaan di kawasan ASEAN.
Gambaran ini sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai MEA, yakni menjadikan
ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi dengan ciri adanya aliran bebas
barang, jasa, dan tenaga kerja terlatih, modal, serta aliran investasi yang
lebih bebas.
B. Kesiapan
Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN
Dalam beberapa hal, Indonesia
dinilai belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Namun banyak
peluang yang dapat kita lihat dari Ekonomi ASEAN 2015 ini. Banyak kalangan yang
merasa ragu dengan kesiapan Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN
2015. Dalam kekhawatiran mengenai terhantamnya sektor-sektor usaha dalam negeri
kita, jika kita mengingat bagaimana hubungan bilateral Indonesia dengan China.
Kini China mampu menguasi pasar domestik kita yang pada akhirnya dapat
mengganggu stabilitas Indonesia. Berdasarkan fakta peringkat daya saing
Indonesia periode 2012-2013 berada diposisi 50 dari 144 negara, masih berada
dibawah Singapura yang diposisi kedua, Malaysia diposisi ke dua puluh lima,
Brunei diposisi dua puluh delapan, dan Thailand diposisi tiga puluh
delapan. Melihat kondisi seperti ini, ada beberapa hal yang menjadi faktor
rendahnya daya saing Indonesia menurut kajian Kementerian Perindustrian RI
yaitu kinerja logistik, tarif pajak, suku bunga bank, serta produktivitas
tenaga kerja.
Selain itu, berdasarkan laporan pertumbuhan
ekonomi yang dilansir oleh IMF pada tahun 2012, terlihat bahwa pada 10 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat
stabil di
kisaran 5,5 persen ± 1 persen dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 6,11persen.
Sejak tahun 2007 hingga 2012, tingkat pertumbuhan hampir selalu diatas 6 persen dengan pengecualian tahun 2009 (4,6
persen ) sejalan dengan krisis
ekonomi global akibat kegagalan sektor kredit properti dimana sebagian besar
negara bahkan mengalami pertumbuhan minus. Hal tersebut
berbeda bila
dibandingkan dengan Singapura yang memiliki tingkat pertumbuhan rata-rata
sebesar 6,55 persen, namun fluktuasinya sangat tinggi mulai dari 14,7persen
(2010) setelah mengalami kontraksi -1,3 persen (2009).
(Salam;
Jurnal Filsafat dan Budaya Hukum – 253)
Mempersiapkan
Langkah Strategis dalam
menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN
Pelaksanaan kesepakatan Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sudah di depan mata. Indonesia harus mulai
mempersiapkan diri jika tidak ingin menjadi sasaran masuknya produk-produk
negara anggota ASEAN. Indonesia harus banyak belajar dari pengalaman
pelaksanaan
Free trade
agreement (FTA) dengan China, akibatnya China menguasai pasar komoditi
Indonesia. Tidak ada pilihan lain selain menghadapi dengan percaya diri bahwa
bangsa Indonesia mampu dan menjadi lebih baik perekonomiannya dalam
keikutsertaan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 ini. Beberapa langkah strategis
yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah ialah dari sektor usaha perlu
meningkatkan perlindungan terhadap konsumen, memberikan bantuan modal
bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, memperbaiki kualitas produk
dalam negeri dan memberikan label SNI bagi produk dalam negeri. Dalam sektor
tenaga kerja Indonesia perlu meningkatkan kualifikasi pekerja, meningkatkan mutu
pendidikan serta pemerataannya dan memberikan kesempatan yang sama kepada
masyarakat. Selain itu, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat luas
mengenai adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 sehingga mampu menumbuhkan rasa
percaya diri dan kita akan mampu menghadapi berbagai macam tantangan dalam
Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Untuk itu perlu adanya sumber daya
manusia sebagai pendukung pembangunan. Sesuai yang tercantum dalam GBHN 1993
yaitu modal dasar yang berjumlah 9 buah diantaranya dinyatakan bahwa penduduk
yang besar jumlahnya dapat merupakan sumber daya manusia yang potensial dan
produktif bagi pembangunan negara (PB-7 Pusat 1994:190)
(Drs.Mudjijono.Fungsi Keluarga Dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Alam.Yogyakarta.Depdikbud.Hlm:43)
Selain sumber daya manusia, kita
juga memerlukan adanya strategi lain dalam menghadapi MEA 2015. Salah satunya
yaitu strategi manajemen multikkultural. Untuk menghadapi tantangan yang
ditimbulkan oleh adanya perbedaan orientasi nilai antar negara maka pihak
manajemen perlu menerapkan beberapa strategi adaptif berikut :
·
Orientasi nilai universalisme versus partikularisme
·
Orientasi nilai kolektivisme versus individualisme
·
Orientasi nilai netral versus afektif
·
Orientasi nilai diffuse versus specific
·
Orientasi nilai achievement versus ascription
(Tjiptono, Fandy.2002.Strategi Bisnis.Yogyakarta.Andi.Hlm:69-72)
Apabila kita mempunyai daya saing
yang kuat, persiapan yang matang, sehingga produk-produk dalam negeri akan
menjadi tuan rumah dinegeri sendiri dan kita mampu memanfaatkan kehadiran,
untuk kepentingan bersama dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Untuk menghadapi
Masyarakat Ekonomi ASEAN Indonesia juga harus memperhatikan kesiapan beberapa
aspek selain aspek ekonomi tentunya. Salah satu aspek yang harus diperhatikan
adalah aspek kesiapan politik di Indonesia. Sudah benar-benar siapkah aspek
politik di Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN ? Ternyata
Indonesia masih harus membenahi politiknya, khususnya dalam persiapan keamanan
politik di Indonesia itu sendiri yang sampai sekarang masih menjadi pekerjaan
rumah bagi Indonesia.
Persoalan
keamanan politik dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 sangatlah penting. Sebagaimana
disampaikan oleh ASEAN Political-Security Community (APSC) hal-hal yang harus
diperhatikan dalam keamanan politik ASEAN tersebut di antaranya: Sea and Border
Land Disputes, Conflict Resolution in ASEAN, Civilian Nuclear Program: Problems
and Prospects, Democracy and Good Governance, ASEAN Maritime Cooperation. Namun, semua
hal itu masih membingungkan. Pasalnya, bicara keamanan politik, tentu bicara
sistem politik, yang faktanya di negara-negara anggota ASEAN sendiri terdapat
sejumlah perbedaan sistem politik.
Dalam
mendukung komunitas ASEAN 2015, sebaiknya ada sejumlah keterbukaan agar dapat
membincangkan berbagai hal secara demokratis. Sedangkan, saat ini baru empat
negara di ASEAN yang menganut sistem politik demokrasi. Keamanan politik
dalam MEA harus segera terjamin, karena dengan berlakunya Komunitas ASEAN 2015,
negara luar akan semakin haus dan semakin melihat lumbung ekonomi di Indonesia. Negara-negara ASEAN juga harus saling mendukung dan
menghindari pergesekan, karena satu gesekan akan sangat mudah menggoncak
stabilitas politik dan ekonomi nantinya. Untuk
Indonesia sendiri saat ini baru jelas apa yang harus menjadi fokus keamanan,
sehingga dapat mempermudah pergerakan alat negara yang bertugas.
Target
pembentukan Indonesia sebagai poros maritim oleh pemerintahan Joko Widodo
menjadi sebuah petunjuk jelas bahwa yang menjadi tujuan keamanan politik
Indonesia adalah maritim. Yang harusnya
dilakukan oleh Indonesia sekarang dalam menghadapi 2015, untuk penguatan Keamanan
Politik yang harus dilakukan oleh Indonesia adalah penyebarluasan informasi
guna menguatkan masyarakat itu sendiri. Selain itu, bahwa dalam
memperkuat Keamanan Politik itu sendiri, yang harus
diperkuat adalah pemahaman masyarakat bahwa mereka bagian dari ASEAN. Karena sejauh ini masyarakat Indonesia dan beberapa warga negara lainnya masih
banyak yang belum mengetahui latar belakang terbentuknya ASEAN itu dan apa saja
yang telah melenceng dari tujuan awal pembentukan kelompok
negara-negara Asia Tenggara ini.
Salah satu tujuan ASEAN adalah untuk
perdamaian antar negara Asia Tenggara. Namun, kita lihat sekarang, banyak
gesekan, dan yang paling buruk terjadi sekarang adalah akibat prinsip
non-intervensi pada berbagai kerusuhan dan kejahatan di negara anggota ASEAN,
yang tak bisa dibantu penyelesaiannya oleh negara ASEAN lainnya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) yang di buat dalam Deklarasi Concord II di Bali, Indonesia, pada
tanggal 7 Oktober 2003. Pada KTT ASEAN
ke-12 pada bulan Januari 2007, para pemimpin negara-negara ASEAN menegaskan
komitmen kuat mereka untuk mempercepat komunitas ASEAN pada tahun 2015.
Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan pasar bebas untuk wilayah Asia Tenggara
dimana pesertanya adalah negara-negara ASEAN. MEA akan dilaksanakan pada
Desember 2015 dipercepat dari rencana sebelumnya.
Untuk itu Indonesia perlu mewujudkan
ketahanan nasional khususnya di bidang ekonomi. Selain itu, Indonesia juga perlu
melakukan strategi dalam menghadapi MEA 2015 seperti peningkatan mutu Sumber
Daya Manusia dan Strategi Managemen Multikultural.
Selain itu, persoalan keamanan
politik dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 juga sangatlah penting. Sebagaimana
disampaikan oleh ASEAN Political-Security Community (APSC) hal-hal yang harus
diperhatikan dalam keamanan politik ASEAN tersebut di antaranya: Sea and Border
Land Disputes, Conflict Resolution in ASEAN, Civilian Nuclear Program: Problems
and Prospects, Democracy and Good Governance, ASEAN Maritime Cooperation. Namun, semua
hal itu masih membingungkan. Pasalnya, bicara keamanan politik, tentu bicara
sistem politik, yang faktanya di negara-negara anggota ASEAN sendiri terdapat
sejumlah perbedaan sistem politik.
Saran
Untuk dapat mengikuti Masyarakat
Ekonomi ASEAN dengan baik dan dapat memanfaatkan adanya Masyarakat Ekonomi
ASEAN secara maksimal hendaknya persiapan dilakukan secara bertahap hal-hal
penting yang mendesak untuk diwujudkan misalnya harus segera diwujudkan demi
kelancaran dan kematangan Indonesia dalam mengikuti MEA 2015. Seperti
peningkatan mutu Sumber Daya Manusia hal ini dapat diwujudkan dengan
·
Akses pendidikan
Salah satu akar dari masalah Sumber
Daya Manusia Inndonesia dikarenakan terbatasnya akses pendidikan tinggi karena
mahalnya biaya pendidikan di Indonesia
·
Reformasi kebijakan
Hal mendasar yang harus
diprioritaskan oleh pemerintah Indonesia ke depan dalam menyambut MEA 2015
adalah mengubah orientasi pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia.
·
Diadakannya Uji
Kompetensi
Uji kompetensi
dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti Praktek Kerja Lapangan
(PKL), Pilihan Ganda (Multiple Choice), Ketrampilan (OSCE =
Objective Structure Clinical Examination).
Persoalan keamanan politik juga harus
direalisasikan dengan pemerintahan Jokowi-JK sekarang diwacanakan Indonesia akan memperkuat keamanan politik
khususnya maritim. Dan itu harus benar-benar direalisasikan sebelum Masyarakat
Ekonomi ASEAN diberlakukan. Memang tidak mudah tapi setidaknya sudah melalui
beberapa tahap pelaksanaan.
Daftar Isi
·
Salam; Jurnal Filsafat dan Budaya Hukum –
253
·
Sunarto.2013.Pendidikan
Kewarganegaraan.Semarang.Hlm:134-136
·
Drs.Mudjijono.Fungsi
Keluarga Dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Alam.Yogyakarta.Depdikbud.Hlm:43
·
Tjiptono, Fandy.2002.Strategi Bisnis.Yogyakarta.Andi.Hlm:69-72
Tidak ada komentar:
Posting Komentar